Implementasi Amar Ma’ruf Nahimunkar Dalam Kehidupan Sosial Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Ali Imran Ayat 104, 110, Dan 114
Keywords:
Amar ma’ruf nahimunkar, Kehidupan SosialAbstract
Amar ma‟ruf nahi munkar merupakan hal yang penting dalam ajaran agama Islam, untuk membentuk tatanan sosial masyarakat yang berakhlak mulia. Dalam kehidupan sosial pada masyarakat modern saat ini banyak penyimpangan isu-isu agama sebagai dasar melakukan kemungkaran. Hal seperti ini membutuhkan peran amar ma‟ruf nahi munkar untuk menghadapinya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara maupun etika alam mengimplementasikan amar ma‟ruf nahi munkar dalam kehidupan sosial serta bagaimana amar ma‟ruf nahi munkar dalam kehidupana sosial, serta bagaimana amar ma‟ruf nahi munkar ini dapat berkontribusi dalam mengatasi problemetika sosial dimasyarakat.
Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dan menggunakan metode koparatif. Dalam prosesnya,penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber bacaan, baik sumber tafsirr primer maupun sekunder. Kemudian melakukan pengolahan data melalui tiga kegiatan yaitu reduksi data, penyajian data, dan kemudian menarik kesimpulan.
Dari penelitian ini dapat ditemukan hasil rumusan masalah sebagai berikut: pertama, Imlementasi amar ma‟ruf nahi munkar dalam kehidupan sosial berdasarkan kajian ayat-ayat tentang amar ma‟ruf nahi munkar pada surah Ali Imran ialah dengan membentuk sebuah kelempok umat yang bertugas mengajak kepada yang ma‟ruf dan mencegah kemunkgkaran. Tugas inilah yang kemudian disebut dengan Dakwah. Dakwah tersebut dapat dilakukan oleh semua kalangan umat Islam terhadap saudaranya, baik yang seiman ataupun tidak, karena dalam menegahkan amar ma‟ruf nahi munkar tidak dibatasi hanya untuk sesama muslim saja.Namun kadarnya disesuaikan dengan tingkat kemampuan ilmu pengetahuan agama yang dimiliki orang tersebut. Kedua, Kontribusi amar ma‟ruf nahi munkar dalam mengatasi masalah sosial masyarakat, yaitu dengan mengimplementasikan amar ma‟ruf nahi munkar dengan cara dan etikaayang benar yang sesuai dengan apa yang diperintahkan didalam Al-Qur‟an dan sunah kontribusi tersebut tidak hanya melakukan dakwa atau menasehati saja, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dapat memicu terjadinya pelaku kemungkaran.